Bapak dan Ibu Dosen Itenas, diinformasikan bahwa mulai tahun 2023 untuk lampiran kinerja dan syarat administrasi pada usulan Jabatan Akademik Dosen agar dipindai menggunakan mesin scan (bukan camera handphone) dari dokumen aslinya (bukan fotocopy). Selain itu, untuk penggunaan tanda tangan digital diharapkan lebih rapi dan tertib, yang merupakan tanda tangan digital sah yang dikehendaki oleh masing – masing perguruan tinggi untuk digunakan sebagai pengesahan dokumen, bukan tanda tangan yang ditempel dari dokumen lain. Demikian agar menjadi perhatian, Terima kasih